
PT Pertamina (Persero) melalui subholding downstream PT Pertamina Patra Niaga menyatakan siap menjalankan penugasan pemerintah dalam pelaksanaan program mandatori biodiesel B50. Program tersebut secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7) lalu.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan program mandatori B50 merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Dengan peningkatan pemanfaatan energi domestik, katanya, pengurangan impor solar diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari.
“Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel guna memastikan implementasi program mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat,” ujar Simon dalam keterangan yang dikutip, Minggu (12/7).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan pihaknya memiliki pengalaman panjang dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel pemerintah, mulai dari B20, B30, B35, B40 hingga kini B50. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memastikan proses transisi menuju B50 berlangsung secara optimal.
“Kami memastikan kualitas biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” ujar Baron.
Dalam implementasinya, pertamina Group bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melalui serangkaian pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran penyaluran B50 di berbagai wilayah Indonesia.
“Sesuai ketentuan pemerintah, program mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional,” pungkasnya.
