
Dinamika program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai garda terdepan dalam menekan angka stunting di Indonesia kini tengah berada di persimpangan jalan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) terbaru antara Komisi IX DPR RI dengan MBG Watch, sebuah kritik tajam dilontarkan oleh legislator Fraksi PKS, Gamal Albinsaid. Kritikan tersebut bukan sekadar kritik politik biasa, melainkan sebuah alarm peringatan bahwa orientasi program ini mulai bergeser dari misi sosial yang mulia menjadi ladang bisnis yang menggiurkan bagi segelintir pihak.
Fenomena yang disoroti oleh Gamal cukup menggelitik nalar publik. Saat operasional dapur MBG dihentikan sementara (moratorium), pihak yang paling vokal melakukan protes bukanlah para penerima manfaat—seperti anak sekolah, ibu hamil, atau ibu menyusui—melainkan para investor, pengusaha, dan mitra penyedia jasa. Ketimpangan reaksi ini menjadi indikator kuat bahwa ada anomali dalam ekosistem pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Mengupas Anomali: Mengapa Investor Lebih Resah daripada Penerima Manfaat?
Dalam pandangan Gamal, reaksi protes yang datang dari sektor bisnis saat program disuspensi mengungkap "tabir pahit" di balik layar. Jika sebuah program bersifat sosial murni, maka penundaan seharusnya menjadi perhatian bagi mereka yang membutuhkan asupan nutrisi. Namun, ketika para pengusaha yang justru "berteriak" paling keras, hal ini mengonfirmasi bahwa ketergantungan modal dan investasi telah menyetir arah kebijakan di lapangan.
Pembangunan Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang masif telah menarik banyak modal swasta masuk ke dalam sistem. Akibatnya, narasi yang terbangun di tingkat pelaksana bukan lagi soal efektivitas penyerapan nutrisi atau penurunan angka gizi buruk, melainkan soal keberlanjutan bisnis dan Return on Investment (ROI). Ketika dapur berhenti beroperasi, modal yang telah digelontorkan oleh investor terancam macet, dan di situlah letak keresahan yang sebenarnya terjadi.
Tantangan E-E-A-T: Mengembalikan Fitrah Program Makan Bergizi Gratis
Sebagai seorang praktisi kesehatan yang lama berkecimpung di bidang inovasi sosial, Gamal Albinsaid menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional (BGN). Agar sebuah program memiliki kredibilitas dan memberikan dampak nyata (sesuai prinsip Experience, Expertise, Authoritativeness, and Trustworthiness atau E-E-A-T), program tersebut harus kembali ke akar sosialnya.
Komersialisasi dalam program gizi berisiko menciptakan inefisiensi. Ketika profit menjadi prioritas utama, kualitas bahan makanan, transparansi rantai pasok, dan ketepatan sasaran seringkali terabaikan. Padahal, tujuan utama dari program MBG adalah menangani kedaruratan gizi nasional. Jika pendekatan yang digunakan adalah pendekatan korporasi, maka risiko markup harga dan penggunaan bahan baku yang tidak sesuai standar kesehatan menjadi sangat tinggi.
Dampak Jangka Panjang: Mengapa Pendekatan Sosial Harus Menjadi Prioritas?
Program MBG bukanlah proyek infrastruktur biasa. Ini adalah investasi sumber daya manusia (SDM) masa depan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, angka stunting berada di kisaran 21,5%. Angka ini menuntut intervensi yang presisi, bukan sekadar perputaran uang dalam ekosistem bisnis dapur umum.
Jika program ini terus terjebak dalam orientasi bisnis, dampaknya bisa sangat fatal bagi keberlanjutan fiskal negara. Anggaran jumbo yang disiapkan untuk MBG berpotensi terserap hanya untuk operasional dan keuntungan mitra, bukan untuk kualitas nutrisi yang diterima anak-anak. Inilah yang dimaksud oleh Gamal sebagai "ladang komersialisasi" yang harus segera dihentikan.
Meninjau Kembali Skema Operasional SPPG
Untuk memperbaiki hal ini, BGN perlu melakukan re-desain skema operasional. Beberapa langkah strategis yang bisa diambil meliputi:
- Transparansi Berbasis Komunitas: Melibatkan masyarakat lokal, PKK, atau unit usaha kecil di sekitar lokasi sekolah sebagai penyedia, bukan korporasi besar yang memonopoli pasokan.
- Audit Kualitas Nutrisi: Fokus pada hasil akhir berupa status gizi penerima manfaat, bukan pada volume produksi makanan.
- Pemisahan Entitas: Memastikan bahwa peran pengusaha hanyalah sebagai mitra pendukung, bukan penentu kebijakan operasional yang bisa mendikte moratorium atau keberlanjutan program.
Belajar dari Praktik Global dalam Pemberian Makanan Sekolah
Secara global, banyak negara telah menjalankan program serupa dengan skema yang sangat menekankan pada aspek sosial. Sebagai contoh, program School Feeding di Brasil sering dijadikan rujukan karena melibatkan petani lokal sebagai pemasok utama bahan makanan. Dengan cara ini, program gizi tidak hanya memberi makan anak-anak, tetapi juga menggerakkan ekonomi akar rumput secara berkelanjutan tanpa harus menciptakan "ketergantungan investor" yang berlebihan.
Indonesia dapat mengadopsi model serupa. Jika BGN ingin membuktikan bahwa program MBG adalah program sosial, maka keterlibatan koperasi lokal, pemberdayaan UMKM, dan pengawasan ketat dari tokoh masyarakat harus lebih dominan dibandingkan dengan kontrak-kontrak besar dengan perusahaan penyedia jasa katering skala industri.
Analisis Krisis: Mengapa Moratorium Dapur Perlu Dilihat sebagai Peluang?
Alih-alih melihat moratorium sebagai hambatan, BGN seharusnya melihatnya sebagai kesempatan emas untuk melakukan kalibrasi. Penghentian sementara operasional dapur adalah momentum terbaik untuk melakukan evaluasi:
- Apakah harga per porsi sudah efisien?
- Apakah kandungan gizi dalam setiap porsi sudah memenuhi standar kesehatan?
- Apakah ada intervensi yang tidak perlu dari pihak ketiga yang justru membebani anggaran?
Dalam perspektif jurnalisme investigatif, keributan yang dipicu oleh investor saat moratorium ini justru menjadi "pintu masuk" bagi BGN untuk membersihkan ekosistem. Jika ada pihak yang keberatan karena keuntungan bisnisnya terganggu, maka itulah pihak yang harus ditinjau kembali kontrak kerjasamanya.
Kesimpulan: Menuju Program Makan Bergizi yang Berorientasi pada Manusia
Dorongan dari legislator agar BGN mengembalikan fitrah MBG menjadi program sosial merupakan sinyal kuat bagi pemerintah. Indonesia tidak membutuhkan program yang hanya memutar uang di tingkat elit, tetapi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak di pelosok negeri.
Membangun sistem gizi nasional adalah tugas kemanusiaan, bukan ajang kompetisi bisnis. Jika BGN gagal mengelola ini, maka program MBG hanya akan menjadi catatan sejarah tentang sebuah kebijakan yang mulia di awal, namun tergelincir oleh kepentingan profit di tengah jalan. Ke depan, pendekatan operasional yang lebih humanis, inklusif, dan transparan menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi demi mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari ancaman stunting.
Pada akhirnya, kesuksesan program MBG tidak diukur dari seberapa besar investasi yang masuk ke dapur-dapur umum, melainkan dari seberapa sehat generasi penerus bangsa yang tumbuh dari program tersebut. Inilah mandat yang harus dijaga oleh BGN dengan integritas penuh, menjauhkan diri dari segala bentuk komersialisasi yang merusak esensi dari perjuangan melawan kelaparan dan gizi buruk di tanah air.
